create your own banner at mybannermaker.com!
Tampilkan postingan dengan label pasar modern. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pasar modern. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Januari 2016

Keunggulan Alamiah Pasar Tradisional


Kamis, 18 Agustus 2011 diposting pada kategori ARTIKEL

Melawan Pasar Modern (bagian kedua-habis)
Keunggulan Alamiah Pasar Tradisional
Oleh Aven Januar

BERBEDA dengan pasar modern, sejatinya pasar tradisional secara komparatif memiliki keunggulan alamiah yang bersaing dan tidak dimiliki secara langsung oleh pasar modern. Pertama, Lokasi yang strategis, di kebanyakan kota khususnya di tanah jawa yang memiliki tata ruang perkotaan sisa rezim kolonial, telah menempatkan pasar tradisional pada posisi pusat kota. Posisi tersebut menjadikan pasar tradisional sebagai center of interest bagi para konsumen kelas menengah dan kelas bawah. Maksud utama dari rezim kolonial waktu itu adalah pasar sebagai kebutuhan sosial masyarakat dengan diletakkan di pusat kota yang notabene adalah pusat pemerintahan, maka pergerakan masyarakat bawah maupun isu terkini yang berkembang mudah dikontrol. Selain itu juga menegaskan posisi pusat kota sebagai pusat keramaian dan hiburan. Akan tetapi sejak era pemerintahan orde baru yang lebih mementingkan kepentingan padat modal termasuk mal-mal dan juga kepentingan bisnis lainnya, bagi pemerintahan waktu itu menilai pasar tradisional di pusat kota malah menambah permasalahan keruwetan baik lalu lintas maupun ketertiban. Maka perlahan, pemerintah daerah menempatkan kebijakan penggusuran pasar tradisional dengan dipindahkan lokasinya dipinggiran kota. Dan serangkaian penggusuran pasar tradisional terjadi di puluhan kota di pulau Jawa, dan keberadaan pasar tradisional pun mulai terpinggirkan. Perubahan tata ruang tersebut menggeser perilaku konsumen yang menuntut lokasi belanja yang lebih dekat yaitu pusat kota dan mulai meninggalkan pasar tradisional.

Keunggulan alamiah kedua pasar tradisional adalah area penjualan yang luas dengan didukung keragaman jenis barang yang dijual. Dengan jumlah pedagang pasar yang cukup banyak, menempatkan sekali lagi peninggalan kebijakan rezim kolonial yang tidak pernah membuat pasar tradisional dengan area yang sempit. Selain itu dukungan lokasi pasar yang merupakan fasilitas umum seringkali berlokasi di tanah milik Negara dan bukan milik pribadi sehingga memungkinkan untuk dibangun pasar yang berareal luas. Selain itu, sudah cukup mahfum jika di pasar memperjualbelikan berbagai jenis barang, mulai dari sayur mayor, kebutuhan sembako, kebutuhan hidup sehari-hari lainnya. Sehingga konsumen merasa dimanjakan dengan beragam kebutuhan yang dijual di pasar. Jika diperbandingkan secara langsung dengan pasar modern, seperti minimarket, memiliki kekhususan dalam jenis barang yang dijual.

Keunggulan ketiga, pada pasar tradisional dikenal sistem penjualan berdasar hari atau pasaran. Sebagai contoh di Ibukota Jakarta, masih banyak pasar tradisional yang bernamakan hari yaitu Pasar Senen, Pasar Rebo, Pasar Kemis dan Pasar Minggu. Ataupun di beberapa kota di Jawa Timur masih menggunakan nama seperti Pasar Pahing, Pasar Pon, Pasar Kliwon dan lainnya. Sistem penjualan ini dimaksudkan hari diadakannya pasar tersebut. Hal ini secara tidak langsung mengatur perilaku konsumen termasuk kebutuhan yang harus dibelinya. Pada setiap hari atau pasaran tertentu sesuai namanya akan digelar pasar besar ataupun massal yang mana jenis barang yang dijual pun menjadi ciri khas bagi pasar tradisional tersebut.

Penulis memberikan contoh di Kota Blitar, jika di Pasar Legi yang tentunya pasar besarnya setiap pasaran legi maka jenis barang yang dijual di pasar legi yang utama adalah sayur mayur, sembako dan Kebutuhan rutin bulanan seperti sabun, sikat gigi atau obat pel, selain itu juga terdapat makanan ringan seperti biskuit dan sejenisnya. Maka konsumen diarahkan pada pasaran legi untuk membeli jenis barang tersebut. Pada pasar Pahing Kota Blitar, tersedia jenis barang yang dijual adalah berbagai jenis buah, berbagai jenis ikan darat maupun laut dan berbagai jenis rempah-rempah dalam skala besar seperti jahe, lengkuas dan kunyit. Dan seterusnya. Selain itu, lokasi pasar yang berdasarkan hari atau pasaran tersebut rata-rata memiliki lokasi yang sangat berjauhan, sehingga jika setiap konsumen melakukan pembelian berurutan secara hari atau pasaran tersebut tidak menyadari bahwa telah diarahkan untuk menciptakan perputaran uang berdasar regional lokasi pasar tersebut. Sehingga arus perputaran uang tidak berpusat pada satu wilayah saja.

Revitalisasi Pasar Tradisional

Namun, selain menyandang beberapa keunggulan alamiah tersebut, pasar tradisional memiliki kelemahan yang telah menjadi karakter dasar yang sangat sulit diubah. Faktor desain dan tampilan pasar, tata ruang, tata letak, keragaman dan kualitas barang, promosi penjualan, jam operasional pasar yang terbatas, serta optimalisasi pemanfaatan ruang jual.

Hal utama dalam menjalankan proses revitalisasi pasar tradisional adalah kebijakan pemerintah local yang didukung oleh pihak Legislatif lokal. Dalam menyusun perlindungan maupun meningkatkan peran pasar tradisional dalam proses berjalannya ekonomi masyarakat bawah perlu adanya penelitian yang serius tentang kebutuhan riil masyarakat pada daerah tersebut. Sehingga solusi tercipta karena benar-benar memenuhi perilaku konsumen dan tetap mempertimbangkan kemampuan para pedagang pasar tersebut dalam menjangkau harga los pasar yang baru.

Dalam segi fisik pasar, revitalisasi pasar tradisional dengan kondisi semi modern, awalnya Jakarta dan Surabaya menjadi pelopor. Di Surabaya contohnya, pasar Tambahrejo dan Darmo Trade Center, yang mana keduanya tetap menjaga eksistensi pasar tradisional dengan menempatkan dilantai bawah sedangkan untuk lantai 2 dan selanjutnya adalah pasar modern ataupun mal. Dalam perjalanannya konsep pasar seperti itu justru saling memberikan keuntungan dalam hal menjangkau konsumen. Konsumen diarahkan untuk one stop shopping, artinya segala jenis kebutuhan rumah tangga tersedia pada pasar tersebut. Selain juga memberikan keuntungan untuk menghindarkan keruwetan pada lalu lintas, karena gedung parkir juga tersedia.

Selain segi fisik, dalam proses revitalisasi pasar tradisional adalah pembinaan dan pemberdayaan terhadap para pedagang pasar tradisional tersebut. Diantaranya adalah dukungan terhadap akses permodalan maupun pembinaan terkait dengan jenis dan kemasan produk sehingga bisa bersaing dengan produk yang dijual oleh pasar modern. Khusus dalam akses permodalan, pemerintah daerah harus mampu membuka komunikasi yang baik dengan pihak perbankan ataupun lembaga non perbankan. Jenis pemberdayaan yang lain adalah persoalan kebersihan dan ketertiban di dalam pasar tradisional tersebut. Artinya jenis produk apapun yang dijual oleh pedagang dapatnya pedagang pasar menjaga kebersihan dan ketertiban pasar. Dan membiasakan untuk menjaga kualitas produk dengan segala peralatan yang dibutuhkan semisal, pedagang daging yang harus menggunakan kaus tangan khusus saat melayani pembeli dan lain sebagainya.

Sebagai tinjauan beberapa pemerintah daerah yang berhasil melakukan proses revitalisasi pasar tradisional dengan tolak ukur adalah pasar tradisional yang mampu bersaing dengan pasar modern antara lain Kota Solo dan Kota Blitar. Kota Solo yang merintis revitalisasi pasar dengan memulai penataan pedagang kaki lima sehingga tidak menganggu lalu lintas tetapi proses jual beli tetap berjalan dengan menata pada satu lokasi khusus dengan jaminan kebersihan dan ketertiban yang terjaga. Untuk Kota Blitar, dukungan pemerintah daerah setempat dengan memberikan akses terhadap lembaga perbankan setempat mampu menjaga konsistensi pedagang pasar untuk jumlah maupun kualitas produknya. Alhasil, kedua pemerintah daerah tersebut mampu membatasi keberadaan pasar modern dengan cara memperkuat kualitas pasar tradisional itu sendiri.

Berdasar data yang dimiliki oleh penulis pada akhir 2008 lalu Kota Blitar tercatat 11 minimarket yang ada diseluruh wilayah, saat ini hanya tinggal 7 minimarket modern yang mampu bertahan, dikarenakan ketidakmampuan bertahan menghadapi kekuatan pasar tradisional yang tidak pernah menurun jumlah pengunjungnya. Kota Solo, dengan beberapa wajah berubah menjadi modern akan tetapi perilaku konsumen setempat terhadap pasar tradisional tidak pernah surut. Sehingga kedua kota tersebut mampu meraih penghargaan atas prestasinya dalam revitalisasi pasar tradisional dan pemberdayaan pedagang pasar.

Sehingga yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah yang lain adalah niatan baik untuk memulai revitalisasi pasar tradisional dengan berbagai konsep pasar yang bisa menjadi acuan. Selamat bekerja untuk para bupati ataupun walikota di daerahnya masing-masing.(*)

Penulis adalah Ketua Departemen Pemuda DPD PDI Perjuangan Jawa Timur
Kontak Penulis :
Facebook Aven Januar

Sumber :

Pasar Tradisional vs Pasar Modern





Minggu, 14 Agustus 2011 diposting pada kategori ARTIKEL

Melawan Pasar Modern (1)
Pasar Tradisional vs Pasar Modern
Oleh: Aven Januar

MENJAMURNYA minimarket dan hypermarket di sejumlah wilayah di Jawa Timur memiliki dampak yang serius bagi perkembangan pasar tradisional. Secara tidak langsung, mempengaruhi penurunan tajam omzet para pedagang di pasar tradisional. Pasar tradisional tak memiliki daya saing yang kuat melawan pasar modern. Pasar tradisional yang terkesan kumuh, sumpek dan ketidakpastian harga menyebabkan menurunnya minat konsumen untuk membeli di pasar tradisional. Perlahan keberadaan pasar tradisional terancam keberadaannya. Belum lagi, beberapa pemerintah kabupaten atau kota lebih memilih menggusur pasar tradisional dengan dalih tata kota, kebersihan lingkungan dan menghindarkan dari macet. Alhasil puluhan pasar tradisional dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir telah musnah karena kebijakan penggusuran tersebut. Secara fungsi, munculnya konsepsi pasar adalah tempat berinteraksinya antar masyarakat, sebagai subsistem sosial hal tersebut menjaga keseimbangan sosial dalam masyarakat. Kegiatan interaksi tersebut telah menciptakan suasana yang harmonis antara pembeli dan pedagang sebagai individu dalam masyarakat. Di Indonesia, hal tersebut juga terkait dengan adat ketimuran yang menjadi proses interaksi sebagai bagian budaya silaturahmi antar warga. Pasar modern, minimarket ataupun hypermarket secara sosiologis telah memberikan dampak terhadap terciptanya masyarakat unsosial atau pribadi-pribadi yang individual karena konsepsi pasar modern tidak menciptakan ruang keberadaan proses tawar-menawar dan interaksi sebagai bagian utama. Konsumen diarahkan untuk memilih barangnya sendiri dan hanya tinggal membayar di kasir saja. Sistem sosial masyarakat telah mengalami perubahan dan tidak seimbang lagi karena fungsi pasar tradisional telah semakin berkurang.

Dari segi ekonomi, kemunculan pasar modern sangat memberikan dampak serius terhadap tatanan ekonomi masyarakat. Rantai panjang proses jual beli produk dari produsen hingga ke konsumen yang melibatkan ribuan pedagang pasar tradisional saat ini dipangkas oleh minimarket yang kemunculannya digawangi oleh para pemilik modal menengah dan besar. Secara analisis struktural ekonomi, pemutusan rantai panjang tadi menyebabkan pergeseran arus modal dan barang. Arus modal dan barangyang seharusnya melibatkan banyak komponen ekonomi masyarakat, saat ini hanya berputar pada produsen, investor pemilik minimarket dan konsumen saja. Untuk memiliki minimarket mini dengan luas areal penjualan 10 x 20 meter persegi, pemilik harus memiliki modal tertahan pada kisaran Rp 30 juta hingga Rp 50 juta untuk memiliki opsi penjualan langsung dengan diskon pada produsen. Belum lagi biaya pembangunan infrastruktur minimarket yang mencapai 30 juta hingga Rp 40 juta. Hal tersebut berbanding terbalik dengan pedagang pemula di pasar tradisional yang hanya membutuhkan modal Rp 3 juta hingga Rp 5 juta untuk mendapatkan satu stan di pasar. Maka, pedagang pasar tradisional yang hendak mengalihkan angka investasi pada pasar modern sangatlah berat.

Kebijakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota yang memberikan izin pendirian seluas-luasnya kepada pemilik minimarket, secara langsung juga memberikan tekanan terhadap keberadaan pasar tradisional. Hanya beberapa pemkab/pemkot yang menerapkan kebijakan jarak dengan pasar tradisional, akan tetapi kebijakan tersebut juga tidak mampu menyurutkan minat investor terhadap bisnis ritel yang saat ini sudah menjamur tersebut.

Kemunculan pasar modern juga didorong peralihan tren konsumtif masyarakat, dengan penilaian lebih bersih dan lebih nyaman tentu minimarket atau hypermarket menjadi pilihan utama. Soal harga, yang mana selisihnya tidak terlalu jauh dengan pasar tradisional maka konsumen pun tergiring untuk berbelanja di pasar modern. Belum lagi belakangan ini karena persaingan banyak minimarket dan hypermarket yang menggelar aksi diskon besar-besaran untuk menggiring konsumen. Menurut catatan penulis dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia pada akhir 2008 lalu konsumen pasar tradisional secara nasional pada kisaran 65%, sedangkan yang memilih pasar modern 35%. Dengan gencarnya pendirian pasar modern pada dua tahun terakhir, secara drastis perubahan terjadi konsumen pasar tradisional tinggal 55% dan pasar modern sudah mencapai 45%. Maka dalam kurun waktu lima tahun mendatang diperkirakan pembeli di pasar tradisional 'hanya' tinggal 35% hingga 40% saja.

Kemiskinan Absolut karena Pasar Modern

Pertumbuhan pasar modern atau yang sering disebut ritel modern yang selama kurun waktu 2000 hingga 2005 yang melakukan penetrasi massif pada beberapa dunia ketiga termasuk diantaranya adalah Indonesia telah dicatat oleh salah satu lembaga survey ekonomi internasional AC Nielsen pada tahun 2005 lalu. Yang mencatat bahwa membesarnya volume ritel modern di satu sisi justru melemahkan ritel tradisional. AC Nielsen mencatat pada kurun waktu yang sama lebih dari 1.200an pasar tradisional se-Asia Tenggara telah mengalami kebangkrutan, termasuk diantaranya penurunan omzet dan jumlah pedagang ritel tradisional.

Kajian terbaru Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM pada tahun 2011 menemukan bahwa ritel tradisional di Yogyakarta telah mengalami penurunan asset rata-rata sebesar 5,9%. Hasil studi penulis di Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar dalam kurun waktu 2009 hingga 2010, dikarenakan munculnya 2 minimarket di dekat pasar tradisional Wlingi telah menurunkan omzet pembelian di Pasar Wlingi hingga 7 persen setiap tahunnya dan memunculkan pengalihan profesi pedagang tradisional hingga 1 persen setiap tahunnya.

Peritel modern seperti hypermarket yang menyeruak di pusat-pusat perbelanjaan di perkotaan juga mulai menuai masalah terhadap keberadaan pedagang pasar tradisional. Secara nasional pada tahun 2007 lalu market share hypermarket yang baru mencapai 3%, pada triwulan pertama 2011 telah merebut market share hingga 5,5% dengan memacu pertumbuhan penjualan produk konsumsi hingga 17%, dan ini merupakan catatan tertinggi sebagai market share se-Asean berdasar catatan AC Nielsen.

Jika kondisi tersebut dibiarkan tanpa adanya dukungan regulasi dari pemerintah pusat terkait keberadaan ritel modern yang mengancam pedagang pasar tradisional maka dalam sepuluh tahun mendatang penulis memperkirakan akan terjadi kemiskinan absolut. 12,6 juta pedagang pasar tradisional yang tercatat di kementerian perdagangan pada akhir tahun 2010 lalu ditambah rata-rata 2 hingga 3 orang pegawai sehingga satu pedagang pasar tradisional menghidupi 4 kepala keluarga maka diperkirakan 118,2 juta menggantungkan hidupnya dari pasar tradisional tersebut. Sehingga jika penurunan asset hingga 7 persen setiap tahunnya, maka kemiskinan absolute akan tercipta di Indonesia dalam kurun waktu delapan hingga sepuluh tahun mendatang. Apakah pemerintah pusat masih tetap bergeming dengan menjamurnya peritel modern tanpa kendali regulasi? (*)

Kontak Penulis
Fb Aven Januar.

Sumber Berita :