create your own banner at mybannermaker.com!
Tampilkan postingan dengan label kota surabaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kota surabaya. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 Desember 2019

JELANG AKHIR TAHUN 2019


*Jelang Akhir Tahun 2019*


               (alm) DR.(ec).H. Suprajitno


Disaat kecil papa menjelaskan kenapa malam tahun baru seluruh keluarga harus duduk kumpul bersama Dan menikmati akhir tahun dengan Kebahagiaan Dan Keceriaan.

Papa menegaskan bahwa hidup manusia itu hanya sebentar, kalau sambut tahun baru dengan hati sedih dan ada tersimpan marah maka sepanjang tahun ke depan tidak bertemu kebahagiaan tetapi bertemunya dengan kesedihan dan hati selalu penuh dengan amarah.

Rejeki yang baik adalah rejeki tahun mendatang yang disambut dengan sukacita Dan kegembiraan. Dan bukan disambut dengan hati sedih, Penuh amarah Dan dengki.

Dan jika dalam Membaca Doa ditengah keheningan tahun baru adalah Doa yang Penuh Rasa optimis  Dan prasangka baik terhadap masa depan. Sehingga selama satu tahun mendatang bukan lagi menjadi tahun ketidakberuntungan Dan ketidakjelasan Arah Masa depan.

Jika sempat melakukan Sholat malam lakukanlah dengan niatan dalam hati semoga Tahun depan lebih baik dalam menjalankan Ibadah kepada Allah SWT. Dan meningkatkan ketakwaan dengan beramal sebanyak-banyaknya baik amalan Materi maupun amalan non Materi dalam bentuk ilmu pengetahuan.

Jika Jelang Shubuh di tahun baru , Papa selalu mengucapkan Subhannallah .... kami sekeluarga telah Kau berikan bertambahnya umur, rejeki Dan kesehatan. Allahumma Amien.

Dan jika sudah Matahari Terbit di Hari Pertama Tahun Baru , Papa Mengucapkan Allahu Akbar.... Kau telah tunjukkan kebesaranMu dengan memberikan kesempatan pada kami untuk bisa menikmati Tahun Baru dengan Kegembiraan. Allahumma Amien.

Selamat Tinggal tahun 2019 dengan segala Penuh kenangan, Rahmat, rejeki Dan kesehatan untuk Keluarga kecil kami.

Selamat Datang Tahun 2020 , kami menyambutmu dengan segala Rasa optimis, Penuh semangat Dan kegairahan untuk segala tantangan Dan hambatan yang akan muncul di tahun 2020.

_Lā haula wa lā quwwata illā billāhil ‘aliyyil azhīmi_

_Tiada Daya Dan Supaya kecuali dengan kekuatan Allah yang Maha Tinggi dan yang Maha Agung_



- Aven Januar -

Forum Jokowi Jatim

Kamis, 26 Desember 2019

Gerakan Semut Ireng

                                Ir H Sutjipto
 
Senin, 28 November 2011 diposting pada kategori ARTIKEL
 
Gerakan Semut Ireng
Oleh Aven Januar
 
PDI Perjuangan telah kehilangan salah satu kader terbaiknya, Ir H  Sutjipto pada 24 November 2011 lalu. Sutjipto dalam perjalanan hidupnya  memang tak bisa dilepaskan dari dinamika PDI Perjuangan dan Megawati  Soekarnoputri selaku Ketua Umum partai. Dalam karir politiknya, selain  dikenal sebagai tokoh kharismatik di kalangan politisi Jawa Timur,  Sutjipto juga banyak meninggalkan ide-ide besar khususnya dalam  perjalanan sejarah PDI (pada era orde baru), PDI Pro Mega (1996-1999)  hingga PDI Perjuangan.  Ide-ide besar tersebut pada kenyataannya,  selain Dasa Prasetya PDI Perjuangan belum pernah terbukukan secara rapi.  Akan tetapi pada tingkatan semangat dan gairah berorganisasi, banyak  ide Sutjipto terlaksana secara nyata khususnya bagi para kader PDI  Perjuangan yang pernah beriringan melakukan perjuangan bersamanya.
 
Salah satu ide besar yang pernah disumbangsihkan Sutjipto dalam masa  akhir sebelum tumbangnya orde baru adalah gerakan semut ireng. Gerakan  ini lahir pasca Pemilu 1987, yang pada waktu itu Sutjipto adalah  Sekretaris DPD PDI Jawa Timur, dalam kerangka menyusun konsep pemenangan  Pemilu 1992. Secara sederhana konsep gerakan ini berbasiskan kepada  semangat gotong royong dan soliditas massa PDI yang pada waktu itu dalam  jumlah kecil dibanding dua partai yang lain PPP dan Golkar. Walaupun  kecil tapi Sutjipto melihat bahwa adanya potensi yang besar dari  soliditas antar kader partai. Sehingga untuk menyatukan segala potensi  dan gerak langkah partai, Sutjipto meluncurkan Gerakan Semut Ireng itu.
 
Gerakan Semut Ireng, ditinjau dari gerakan politik adalah semangat  awal untuk memberikan perlawanan terhadap rezim orde baru, yang dikenal  rezim yang penuh korupsi, kolusi dan nepotisme. Kemiskinan di beberapa  wilayah, kesenjangan sosial yang begitu tinggi pada waktu menjadikan  gerakan semut ireng cepat diterima oleh banyak kalangan masyarakat bawah  di Jawa Timur. Sutjipto sebagai sekretaris DPD PDI Jatim saat itu, juga  mengoptimalkan mesin partai pada tingkatan lokal untuk turut  mengampanyekan gerakan semut ireng tersebut. Ada tiga hal dasar yang  menjadi percepatan diterimanya Gerakan Semut Ireng ini, yang pertama  adalah gerakan tanpa kesenjangan struktural, yang dimaksudkan adalah  melaksanakan gerakan ini struktural PDI dari jenjang daerah, kabupaten  hingga pengurus kecamatan bergerak bersama tanpa adanya kesenjangan  antar jabatan di struktural. Lalu yang kedua adalah memegang teguh  ideologi yang diyakini bersama walaupun ideologi marhaenisme diputuskan  terlarang oleh rezim orde baru, akan tetapi secara sadar kader PDI  diseluruh pelosok negeri meyakini bahwa marhaenisme ajaran Soekarno  adalah ideologi politik yang dipilih. Dan yang ketiga adalah  kepemimpinan, yang dimaksudkan disini adalah figur pemimpin partai yang  bisa menjadi pengikat antar golongan dan elemen yang ada di tubuh partai  untuk mencapai tujuan bersama.
 
Dalam hal meniadakan kesenjangan struktural, Sutjipto selaku  sekretaris DPD menginstruksikan kepada jajaran di bawahnya untuk membuka  ruang komunikasi antar pengurus struktural baik secara vertikal maupun  horisontal dan melakukan gerakan ke basis secara berkala. Setiap  pengurus hendaknya menerima saran dan kritikan dari jenjang struktural  di bawahnya khususnya terkait dengan pembinaan dan pendidikan politik  bagi kader-kader partai. Dan disarankan untuk tetap menekan angka  konflik diantara pengurus struktural. Menekan angka konflik di PDI,  bukanlah persoalan mudah. Sebagai parpol yang merupakan hasil fusi,  banyak unsur dan golongan di tubuh partai yang merupakan potensi konflik  di masa depan. Akan tetapi dengan membuka ruang komunikasi dan  kunjungan berkala menyebabkan Sutjipto berhasil meredam konflik terbuka  yang terjadi di tubuh partai. Dalam hal ini Sutjipto dikenal sebagai  salah satu pengurus partai dari Provinsi pada masa itu yang rutin  melakukan kunjungan kerja daerah baik formal maupun non formal.
 
Untuk Permasalahan ideologi politik ini, pasca diberangusnya  ideologi marhaenisme ajaran Soekarno pada awal 1970an, kader partai PDI  hanya bisa menyuarakannya melalui perorangan. Semangat gotong royong  yang menjadi landasan ajaran marhaenisme Soekarno, menjadi landasan  gerak basis bawah PDI khususnya dalam menerjemahkan langkah-langkah  taktis strategis Gerakan Semut Ireng ini. Dalam membuat keputusan maupun  kebijakan partai, Sutjipto menekankan pada semangat gotong royong. Baik  soal pendanaan partai maupun penyikapan terhadap kebijakan partai.  Selain itu, pendidikan kader partai yang massa itu hanya berupa diskusi  kelompok kecil 5 hingga 6 orang saja, Ideologi Marhaenisme ajaran  Soekarno menjadi topik bahasan yang serius. Ideologi Politik, menjadi  penting menurut Sutjipto, hal ini karena ideologi menjadi alat pemersatu  terhadap beragam keinginan antar anggota partai yang berada di  dalamnya. Rumusan perjuangan partai dan pokok-pokok pikiran partai  didasarkan pada ideologi politik tersebut. Melalui pilihan ideologi yang  jelas, maka suatu gerakan bersama tersebut bisa dinamakan sebagai  gerakan politik. Dan pilihan jelas tersebut adalah kemampuan untuk  mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mampu memperjuangkannya.
 
Yang terakhir adalah persoalan kepemimpinan, di masa itu PDI masih  bergantung kepada figur Soerjadi sebagai ketua umum dan Latief  Pudjosakti sebagai Ketua DPD PDI Jatim, akan tetapi Sutjipto melihat  adanya kekurangan dua figur tersebut untuk menjadi magnet penarik massa  pemilih. Maka dengan gerak cepat pula, Sutjipto menggandeng Guruh  Soekarnoputra dan Megawati Soekarnoputri untuk menjadi magnet dan sosok  figur pemimpin PDI di masa mendatang. Walaupun dalam perjalanannya,  Sutjipto lebih memilih Megawati sebagai figur kepemimpinannya, maka  Gerakan Semut Ireng sebagai gerakan untuk membangun kekuatan politik  telah memenuhi prasyaratnya. Megawati dan Sutjipto berkeliling ke  seluruh cabang se-Jatim untuk menggerakan arus bawah partai.
 
Selain ketiga hal di atas, yang perlu dicermati dalam melihat gerak  nyata Gerakan Semut Ireng adalah kampanye getok tular, dari satu pintu  ke pintu yang lain, dari orang ke perorangan yang lain. Sutjipto cukup  tangguh untuk bisa melaksanakan kampanye perorangan tersebut dengan  mengerahkan segenap potensi partai di masa itu. Berbagai jenis acara  konsolidasi partai dilaksanakan sosialisasi Gerakan ini secara nyata.  Sutjipto juga berhasil membuka ruang komunikasi dengan elemen demokrasi  yang lainnya seperti gerakan pemuda, dan gerakan kemasyarakatan lainnya.  Yang menurutnya jejaring kekuatan eksternal partai mampu menjadi  lingkaran penguat dari gerakan semut ireng ini. Sehingga mampu  menciptakan kesan bahwa gerakan semut ireng ini adalah gerakan murni  dari masyarakat dan bukan semata milik PDI saja.
 
Secara perlahan, Gerakan Semut Ireng, berhasil meningkatkan suara  PDI saat Pemilu 1992. Di wilayah mataraman yang kental dengan politik  abangan berhasil mendulang suara cukup signifikan. Peningkatan suara  terjadi di Kabupaten Nganjuk, Kab Kediri, Kab Blitar, Trenggalek dan  Ponorogo. kota-kota besar seperti Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kota  Madiun juga terjadi peningkatan suara walaupun tidak sebesar di wilayah  Mataraman. Gerakan Semut Ireng telah menciptakan tradisi baru dalam  kehidupan parpol di masa itu khususnya di Jatim. Sebagai contoh, gelaran  kegiatan partai pada masa itu kental dengan suasana gotong royong baik  dana maupun sumbangsih tenaga dan pikiran.
 
Gerakan Semut Ireng terhenti pasca terjadinya konflik PDI pada  Kongres Luar Biasa 1993 yang dilaksanakan di Asrama Haji Surabaya.  Menguatnya Megawati sebagai salah satu sosok pemimpin di masa mendatang,  membesarnya kekuatan perlawanan-perlawanan, semakin memperlemah  kredibilitas Rezim Orde Baru di mata rakyat. Sehingga seluruh kekuatan  PDI baik struktural maupun suara arus bawah terkondisikan oleh situasi  konflik tersebut. Sutjipto sebagai pemegang SK 043 yang menyatakan  dirinya sebagai Ketua DPD PDI Jatim didukung oleh arus bawah partai pada  masa itu. Sehingga puncaknya terjadi peristiwa 27 Juli 1996. Dan pada  akhirnya proses berlanjut pada kejatuhan rezim orde baru.
 
Meninjau dinamika parpol dan demokrasi saat ini, perlu menjadi  perhatian khusus terhadap ide besar Sutjipto tentang Gerakan Semut Ireng  ini. Tuntutan arus bawah saat ini adalah Parpol tidak boleh lagi  sekadar mengartikulasikan kepentingan segelintir orang saja tetapi lebih  jauh adalah bersama rakyat untuk memperjuangkan aspirasi wong cilik,  seperti yang selalu diamanatkan oleh Sutjipto pada berbagai kesempatan.  Setidaknya almarhum Sutjipto telah menjadi warna bagi perjalanan sejarah  bangsa dan demokrasi sejak sebelum kejatuhan orde baru hingga akhir  hayatnya. Selamat Jalan Pak Tjip... (*)
 
Penulis adalah Ketua Departemen Pemuda DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Periode 2010-2015
 
Kontak Penulis fb Aven Januar
 
Sumber Berita :
 
http://www.pdiperjuangan-jatim.org/v03/index.php?mod=berita&id=5020t

Sabtu, 23 Januari 2016

Pasar Tradisional vs Pasar Modern





Minggu, 14 Agustus 2011 diposting pada kategori ARTIKEL

Melawan Pasar Modern (1)
Pasar Tradisional vs Pasar Modern
Oleh: Aven Januar

MENJAMURNYA minimarket dan hypermarket di sejumlah wilayah di Jawa Timur memiliki dampak yang serius bagi perkembangan pasar tradisional. Secara tidak langsung, mempengaruhi penurunan tajam omzet para pedagang di pasar tradisional. Pasar tradisional tak memiliki daya saing yang kuat melawan pasar modern. Pasar tradisional yang terkesan kumuh, sumpek dan ketidakpastian harga menyebabkan menurunnya minat konsumen untuk membeli di pasar tradisional. Perlahan keberadaan pasar tradisional terancam keberadaannya. Belum lagi, beberapa pemerintah kabupaten atau kota lebih memilih menggusur pasar tradisional dengan dalih tata kota, kebersihan lingkungan dan menghindarkan dari macet. Alhasil puluhan pasar tradisional dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir telah musnah karena kebijakan penggusuran tersebut. Secara fungsi, munculnya konsepsi pasar adalah tempat berinteraksinya antar masyarakat, sebagai subsistem sosial hal tersebut menjaga keseimbangan sosial dalam masyarakat. Kegiatan interaksi tersebut telah menciptakan suasana yang harmonis antara pembeli dan pedagang sebagai individu dalam masyarakat. Di Indonesia, hal tersebut juga terkait dengan adat ketimuran yang menjadi proses interaksi sebagai bagian budaya silaturahmi antar warga. Pasar modern, minimarket ataupun hypermarket secara sosiologis telah memberikan dampak terhadap terciptanya masyarakat unsosial atau pribadi-pribadi yang individual karena konsepsi pasar modern tidak menciptakan ruang keberadaan proses tawar-menawar dan interaksi sebagai bagian utama. Konsumen diarahkan untuk memilih barangnya sendiri dan hanya tinggal membayar di kasir saja. Sistem sosial masyarakat telah mengalami perubahan dan tidak seimbang lagi karena fungsi pasar tradisional telah semakin berkurang.

Dari segi ekonomi, kemunculan pasar modern sangat memberikan dampak serius terhadap tatanan ekonomi masyarakat. Rantai panjang proses jual beli produk dari produsen hingga ke konsumen yang melibatkan ribuan pedagang pasar tradisional saat ini dipangkas oleh minimarket yang kemunculannya digawangi oleh para pemilik modal menengah dan besar. Secara analisis struktural ekonomi, pemutusan rantai panjang tadi menyebabkan pergeseran arus modal dan barang. Arus modal dan barangyang seharusnya melibatkan banyak komponen ekonomi masyarakat, saat ini hanya berputar pada produsen, investor pemilik minimarket dan konsumen saja. Untuk memiliki minimarket mini dengan luas areal penjualan 10 x 20 meter persegi, pemilik harus memiliki modal tertahan pada kisaran Rp 30 juta hingga Rp 50 juta untuk memiliki opsi penjualan langsung dengan diskon pada produsen. Belum lagi biaya pembangunan infrastruktur minimarket yang mencapai 30 juta hingga Rp 40 juta. Hal tersebut berbanding terbalik dengan pedagang pemula di pasar tradisional yang hanya membutuhkan modal Rp 3 juta hingga Rp 5 juta untuk mendapatkan satu stan di pasar. Maka, pedagang pasar tradisional yang hendak mengalihkan angka investasi pada pasar modern sangatlah berat.

Kebijakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota yang memberikan izin pendirian seluas-luasnya kepada pemilik minimarket, secara langsung juga memberikan tekanan terhadap keberadaan pasar tradisional. Hanya beberapa pemkab/pemkot yang menerapkan kebijakan jarak dengan pasar tradisional, akan tetapi kebijakan tersebut juga tidak mampu menyurutkan minat investor terhadap bisnis ritel yang saat ini sudah menjamur tersebut.

Kemunculan pasar modern juga didorong peralihan tren konsumtif masyarakat, dengan penilaian lebih bersih dan lebih nyaman tentu minimarket atau hypermarket menjadi pilihan utama. Soal harga, yang mana selisihnya tidak terlalu jauh dengan pasar tradisional maka konsumen pun tergiring untuk berbelanja di pasar modern. Belum lagi belakangan ini karena persaingan banyak minimarket dan hypermarket yang menggelar aksi diskon besar-besaran untuk menggiring konsumen. Menurut catatan penulis dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia pada akhir 2008 lalu konsumen pasar tradisional secara nasional pada kisaran 65%, sedangkan yang memilih pasar modern 35%. Dengan gencarnya pendirian pasar modern pada dua tahun terakhir, secara drastis perubahan terjadi konsumen pasar tradisional tinggal 55% dan pasar modern sudah mencapai 45%. Maka dalam kurun waktu lima tahun mendatang diperkirakan pembeli di pasar tradisional 'hanya' tinggal 35% hingga 40% saja.

Kemiskinan Absolut karena Pasar Modern

Pertumbuhan pasar modern atau yang sering disebut ritel modern yang selama kurun waktu 2000 hingga 2005 yang melakukan penetrasi massif pada beberapa dunia ketiga termasuk diantaranya adalah Indonesia telah dicatat oleh salah satu lembaga survey ekonomi internasional AC Nielsen pada tahun 2005 lalu. Yang mencatat bahwa membesarnya volume ritel modern di satu sisi justru melemahkan ritel tradisional. AC Nielsen mencatat pada kurun waktu yang sama lebih dari 1.200an pasar tradisional se-Asia Tenggara telah mengalami kebangkrutan, termasuk diantaranya penurunan omzet dan jumlah pedagang ritel tradisional.

Kajian terbaru Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM pada tahun 2011 menemukan bahwa ritel tradisional di Yogyakarta telah mengalami penurunan asset rata-rata sebesar 5,9%. Hasil studi penulis di Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar dalam kurun waktu 2009 hingga 2010, dikarenakan munculnya 2 minimarket di dekat pasar tradisional Wlingi telah menurunkan omzet pembelian di Pasar Wlingi hingga 7 persen setiap tahunnya dan memunculkan pengalihan profesi pedagang tradisional hingga 1 persen setiap tahunnya.

Peritel modern seperti hypermarket yang menyeruak di pusat-pusat perbelanjaan di perkotaan juga mulai menuai masalah terhadap keberadaan pedagang pasar tradisional. Secara nasional pada tahun 2007 lalu market share hypermarket yang baru mencapai 3%, pada triwulan pertama 2011 telah merebut market share hingga 5,5% dengan memacu pertumbuhan penjualan produk konsumsi hingga 17%, dan ini merupakan catatan tertinggi sebagai market share se-Asean berdasar catatan AC Nielsen.

Jika kondisi tersebut dibiarkan tanpa adanya dukungan regulasi dari pemerintah pusat terkait keberadaan ritel modern yang mengancam pedagang pasar tradisional maka dalam sepuluh tahun mendatang penulis memperkirakan akan terjadi kemiskinan absolut. 12,6 juta pedagang pasar tradisional yang tercatat di kementerian perdagangan pada akhir tahun 2010 lalu ditambah rata-rata 2 hingga 3 orang pegawai sehingga satu pedagang pasar tradisional menghidupi 4 kepala keluarga maka diperkirakan 118,2 juta menggantungkan hidupnya dari pasar tradisional tersebut. Sehingga jika penurunan asset hingga 7 persen setiap tahunnya, maka kemiskinan absolute akan tercipta di Indonesia dalam kurun waktu delapan hingga sepuluh tahun mendatang. Apakah pemerintah pusat masih tetap bergeming dengan menjamurnya peritel modern tanpa kendali regulasi? (*)

Kontak Penulis
Fb Aven Januar.

Sumber Berita :