create your own banner at mybannermaker.com!
Tampilkan postingan dengan label Jokowi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jokowi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 06 November 2021

Social Consciousness of Mankind

Social Consciousness of Mankind 


Oleh Aven Januar. 

Terjemahan bebasnya adalah kesadaran sosial umat manusia. Soekarno menerjemahkan sebagai Pokok-Pokok amanat penderitaan Rakyat.  Soekarno berharap ada kausalitas terhadap Amanat Penderitaan Rakyat yang terjalin pada Amanat Penderitaan Umat Manusia, Amanat Penderitaan Umat Manusia menjalin kepada Amanat Penderitaan Rakyat.  


Kesadaran Sosial Manusia ini tercipta berdasar lingkungan kebangsaan yang sama.  Terhadap mimpi kebangsaan - kenegaraan (nation-state)  yang sama.  Jikalau kesadaran itu berada dalam lingkar luar nation-state tidak akan pernah terjadi adanya kesadaran sosial bersama tersebut.  Ada kehendak/karsa, ada impian/dreams, ada nasib/faith bersama sehingga membangun kesadaran antar manusia dalam satu nation-state. 


Dalam situasi kekiniannya,  nation-state bergeser dari konteks yang dijelaskan soekarno diatas.  Menguatnya Faham Individualistik menggeser kesadaran bersama tersebut. Kesenjangan Sosial dan Kesenjangan Ekonomi yang tinggi juga menjadi salah satu faktor pergeseran kontekstual dari conciusness of mankind tersebut.  Maka jika ingin mengembalikan kesadaran bersama tersebut menjadi sebuah kekuatan bagi nation-state keindonesiaan kita,  maka para pemimpin negeri ini harus mampu mengatasi persoalan Kesenjangan sosial dan kesenjangan ekonomi.  


Kesenjangan sosial,  yang terpengaruhi oleh idelogi transnasional yang menawarkan kehidupan yang liberalistik dan individualistik.  Harus dientaskan para pemimpin bangsa untuk mengembalikan wajah keindonesian kita.  Melalui berbagai perangkat sosial kemasyarakatan yang sudah ada,  serta melalui pranata pranata sosial lainnya.  Penegakan peraturan dan perundang-undangan sebagai pengendali pranata sosial juga menjadi prasyarat penting. Pranata sosial tersebut bisa mencegah berkembangnya faham individualistik.  



KESENJANGAN EKONOMI

Kesenjangan Ekonomi,  yang terpengaruhi oleh kondisi perekonomian global dalam bingkai Neo Kapitalisme dan mengguritanya praktek konglomerasi mendorong kesenjangan ekonomi semakin tinggi. Dalam permasalahan ekonomi,  soekarnk meletakkan dasar/fondasi ekonomi berdikari.  Fondasi dasar ini tercipta atas pembacaan soekarno terhadap fakta-fakta penghisapan kolonialisme terhadal bangsa Indonesia di Awal 1900an. Bagi Soekarno praktek penghisapan ekonomi adalah sebuah metode dari ideologi kapitalisme dan imperialisme melakukan penghancuran ekonomi rakyat.  Maka jalan satu satunya bagi kepemimpinan suatu bangsa adalah mampu menciptakan dan membuka ruang seluas-luasnya bagi kemandirian ekonomi rakyat.  


Pada konteks terkini,  praktek kapitalisme sudah mencapai bentuknya dalam kesempurnaan. Perdagangan bebas antar negara dan dukungan banyak negara terhadap investasi asing,  keduanya justru membuka kran kran bagi Multi National Corporation/Trans National Corporation (MNC/TNC) untuk bisa memasuki ruanh ekonomi masyarakat ekonomi bawah.  Dibanyak negara khususnya negara belahan selatan menjadi sasaran bagi korporasi

Jumat, 29 Januari 2021

Filosofi Bakso

Filosofi Bakso


Bagi saudara kita dari Tiongkok, bakso memiliki filosofi sederhana tapi bermakna sangat tinggi. Dimulai dari proses pembuatannya bakso, yang merupakan gumpalan daging itu disatukan oleh tepung tapioka. Yang digulung dengan makna menyatukan atau reunite. Menyatukan hati, menyatukan persaudaraan, menyatukan tekad dan menyatukan pikiran. Maka itu umum bagi masyarakat Tiongkok, bakso disajikan di event event tertentu seperti halnya reuni keluarga, reuni sekolah, reuni marga dan sejenisnya. Jika ditarik ke agama Kristen, yang mengenal dengan bahasa perjamuan. Atau bahkan Agama Islam dengan bahasa Silaturahmi.

Kata silaturahmi berasal dari bahasa Arab yakni Shilah yang artinya hubungan atau sambungan dan Ar- rahim yang bermakna kerabat atau saudara. Kata silaturahim kemudian diserap ke dalam Bahasa Indonesia yakni silaturahmi yang artinya tali persahabatan (persaudaraan), dan bersilaturahmi yang artinya mengikat tali persahabatan (persaudaraan). 

Dalam penyajiannya, bakso umumnya disajikan panas-panas dengan kuah kaldu sapi bening, dicampur mi, bihun, taoge, tahu, terkadang telur dan ditaburi bawang goreng dan seledri. Hal inipun memperkuat filosofi reuni itu sendiri, dengan ragam itu menunjukkan bahwa berbagai ras, suku bangsa, agama dan antar golongan bisa disatukan dalam satu kesatuan yang utuh. 

Indonesia yang dihuni 270.203.917 jiwa pada tahun 2020, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia. Indonesia juga memiliki 721 bahasa daerah, merujuk pada sensus penduduk oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, Indonesia memiliki sekitar 1.340 suku bangsa yang hidup di kurang lebih 17 ribu pulau besar maupun kecil. Ini yang menyebabkan besarnya potensi ancaman perpecahan antar penduduk dengan berbagai latar belakang yang bisa dipecah belah. 

Renungan yang dalam dari filosofi Bakso untuk kondisi NKRI yang saat ini sedang dalam kondisi terpecah belah oleh berbagai isu dan aksi. Saatnya merakit kembali bingkai NKRI kita dalam semangat membangun negeri ini. Berbagai perbedaan agama,  ras,  suku bangsa dan lainnya justru memperkuat harmonisasi kehidupan antar penduduk untuk saling mengenal dan saling memahami.  

Selamat Pagi NKRI !

salam, 

Aven Januar

Koordinator Forum Jokowi Jawa Timur

Kamis, 24 Desember 2020

Natal Di Tengah Pandemic 2020

Natal di tengah Pandemic. 


Saya memahami jika rekan/kerabat/saudara yang merayakan natal di tengah pandemic bukanlah hal yang mudah. Saya melihat ketatnya Protokoler Kesehatan bagi teman teman yang mengikuti misa di gereja sejak sore tadi, hingga malam ini. Ada sedikit kekecewaan itu pasti tapi sekali lagi ini tahun 2020 tahun penuh keprihatinan. 

Bagaimana hampir saya sendiri mengikuti perkembangan pemakaman seorang kawan melalui virtual. Belum lagi berseliwerannya berita/kabar duka rekan atau bahkan kawan dekat yang meninggal dunia karena covid melalui sosial media. 

Satu persatu dari mereka untuk melanjutkan perjalanan baru. Kita yang ditinggalkan kenangan, ajaran serta kewajiban untuk melanjutkan amanat ajaran mereka. Hingga terkadang saya pun ragu untuk membuka sosmed, khawatir setiap pagi membaca kalimat pembuka Innalillahi wa innalilahi rojiun atau telah meninggal dunia. Hampir setiap pagi atau sore. Siapa yang mendahului kita. 


Belum lagi mendengar berita kawan / kerabat yang posting foto sedang dalam perawatan di rumah sakit. Sedang melawan penyakit covid 19 melalui isolasi ketat rumah sakit. Saat mendengarnya, tidak sekedar doa yang terpanjat tapi juga keresahan hati kita bagaimana kita menghadapi situasi pandemic yang tak berujung ini. 

Kita sebagai warga bangsa pun menyadari bahwa Pemerintahan Jokowi - Maruf Amin juga tak tinggal diam terhadap situasi pandemic ini. Walaupun tertatih karena berbagai hambatan, setidaknya upaya pemerintah untuk hadir sebagai negara telah maksimal menuntaskan pandemic ini. Penanganan pasien positif, penanganan pasien yang meninggal, proses isolasi, proses pencegahan perluasan covid 19 ini dan juga bantuan sosial untuk bisa membantu warga yang kesulitan di era pandemic ini. Pemerintah telah jalankan berbagai tahapan tersebut dan sudah optimal untuk segera menuntaskan pandemic ini. 


Malam ini adalah malam istimewa bagi rekan/kerabat yang merayakan Natal, peringatan lahirnya sang juru selamat. Yang setiap tahun seharusnya dirayakan ribuan orang dilalui dengan misa bersama, berdoa bersama, lalu dilanjutkan silaturahmi antar keluarga atau antar teman dengan harapan kehidupan yang lebih baik di tahun mendatang. 

Akan tetapi kegembiraan tahunan ini harus dilewati dengan suasana yang sulit, ke gereja dengan prokes yang ketat, setiap tangan yang seharusnya terjabat dengan ribuan tangan lainnya tak bisa dilakukan, demi pencegahan penularan melalui tangan ke tangan. Hanya ribuan doa malam ini yang bisa dipanjatkan bersama-sama dari rumah saja. Keinginan bertemu orang tua atau para sesepuh yang berada diluar kotapun terbatasi dengan adanya prokes yang tak mudah. 


Semoga rekan / kerabat yang merayakan Natal malam ini bisa mendapat hikmah terbaik atas tahun penuh keprihatinan ini. Dan juga senantiasa memanjatkan doa doa terbaik agar kita sebagai Bangsa Indonesia bisa segera melewati situasi sulit ini. Dan doa agar segera berakhirnya pandemic ini agar kita kembali hidup normal. Seperti sediakala. 

Selamat Hari Natal buat semua yang merayakan. Kedamaian hati dan jiwa untuk anda semua di tahun tahun mendatang. 

Salam
Aven Januar 
Forum Jokowi Jawa Timur 


Senin, 14 Desember 2020

Marhaen Djumadi Sang Penggerak Perubahan

SELAMAT ULANG TAHUN
Pak Wakil Bupati Kab Nganjuk

Marhaen Djumadi

--------------------------------

Marhaen Djumadi 

Sang Penggerak Perubahan

Oleh Aven Januar 

Secara langsung saya masih kerabat keluarga besar nganjuk. Tapi saya pribadi mengenal beliau juga dekat dengan alm Papa Dr.H.Suprajitno. kawan dekat yang juga seperjuangan di keluarga besar nasionalis jawa timur.

Saya dekat dengan beliau diawal 2000an ketika beliau adalah salah satu mastermind gurita bisnis pendidikan Lembaga Kursus Primagama area Jawa Timur. Atensi beliau terkait dunia pendidikan luar biasa. Hingga beliau mendapat penghargaan dengan menempati sebagai salah satu pengurus Dewan Pendidikan Jawa Timur. Kata Beliau saat menggiati Pendidikan adalah "Pendidikan itu kunci kesuksesan kemajuan suatu bangsa"

Karena latar belakangnya adalah keluarga besar nasionalis, tak pernah beliau merasa puas dengan kerja dan pemikirannya pada satu bidang saja. Beralih beliau menggiati kegiatan olahraga catur, olahraga masyarakat kebanyakan, di pasar tradisional hingga di kampung kampung, hingga mengantarkan sebagai Ketua Harian Percasi Jawa Timur. Menurutnya ingin dekat dengan masyarakat bawah termasuk mendengarkan keluh kesah rakyat bawah adalah Catur. Saat itu Percasi Jawa Timur melahirkan banyak pecatur pecatur muda berbakat.

Terkait jabatannya saat ini wakil bupati nganjuk, suatu kabupaten kecil yang bertahun tahun dikenal sebagai Penghasil Bawang Merah itu, tak bisa beranjak dari keterpurukan sebagai salah satu kabupaten yang masuk jajaran menengah bawah di Jawa Timur dalam hal prestasi pembangunan maupun geliat ekonomi daerahnya. Melalui kerja bareng bersama Bupati nganjuk yang millenial itu, mas Novi , Nganjuk bisa menggeliat perekonomiannya. Di wilayah sekitar pintu tol nganjuk berdiri beberapa perusahaan asing yang berinvestasi diberbagai sektor. Wilayah tersebut adalah Kawasan Industri Nganjuk (KING). Saat ini kab nganjuk menjadi salah satu kabupaten penyangga bagi kota surabaya khususnya wilayah industri pendukung. Termasuk di awal tahun 2020 ini Grup Perusahaan Besar Maspion Grup dengan target luas kawasan industri seluas 400 hektar dengan kebutuhan 15 ribu tenaga kerja.

Katanya Investor pasti banyak melirik potensi KING tersebut karena luas lahan yang tersedia sangat luas , terjangkau dari surabaya melalui akses tol, kemudahan berizin usaha di seluruh wilayah kab nganjuk dan yang terpenting adalah banyaknya tenaga kerja yang tersedia dengan upah yang kompetitif dengan wilayah lain di jawa timur.

Di usia beliau yang saat ini lebih dari setengah abad, pak Marhaen Djumadi berusaha untuk tetap mengabdi kepada rakyat. Komitmen beliau disampaikan secara pribadi ke saya.

"Kulo Wong Nganjuk Asli wis wayahe Nganjuk Maju dan Wani Berubah, Rukun Santoso agawe Rakyate kanthi makmur,"

Selamat Hari Lahir Pak Marhaen.
Semoga tetap sehat, sukses dan bahagia selalu sekeluarga.

- aven januar -
Forum Jokowi Jawa Timur 


Aven Januar bersama Marhaen Djumadi


Pak Marhaen Djumadi saat Berkunjung Ke Outlet Soto Daging Blitar di Jl Saronojiwo Surabaya. Tahun 2017.


Rabu, 09 Desember 2020

TAHTA UNTUK RAKJAT



TAHTA UNTUK RAKJAT 
AVEN JANUAR 

Selamat dan Sukses pada segenap keluarga besar PDI Perjuangan Jawa Timur yang telah memenangkan pasangan calon Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 9 Desember 2020  :

1. Kota Surabaya - 
     Eri Cahyadi - Armudji. 
2. Kab Gresik 
     Fandi Ahmad Yani - Aminatun
3. Kab Malang 
     Sanusi - Didik Gatot 
4. Kota Blitar 
    Santoso - Tjutjuk Sunario 
5. Kab Kediri 
    Hanindhito Pramana - Dewi Maria Ulfa
6. Kab. Ponorogo
    Sugiri Sancoko - Lisdyarita 
7. Kab Trenggalek 
     HM nur Arifin - Syah M Natanegara
8. Kab.Ngawi 
     Ony Anwar - Dwi Rianto 
9. Kab. Sumenep 
    Ach. Fauzi - Hj Dewi Khalifa 
10. Kab. Situbondo 
       Karna S - Khoirani 
11. Kab. Banyuwangi 
       Ipuk Fietandani - Sugirah 

Semoga Amanah dalam memimpin wilayah masing - masing dan  Menyerahkan sepenuhnya Tahta Untuk Rakyat.  Kepemimpinan yang menjunjung tinggi hakekat kerjasama yang partisipatif dengan rakyat.  Melaksanakan amanat penderitaan rakyat seperti yang telah diamanatkan oleh Bung Karno - sang ideolog bangsa.  Selamat.....

Saya juga mengucapkan salam hormat untuk seluruh kader dan pengurus PDI perjuangan yang telah berjuang dengan sehebat-hebatnya di Kab Sidoarjo,  Kab Lamongan, Kab. Tuban,  Kota Pasuruan, Kab Jember, Kab. Blitar,  Kab. Mojokerto, Kab. Pacitan meskipun hasil quick count masih ketinggalan jumlah suara tetap berusaha mengawal suara sampai final penetapan KPUD. 

Merdeka !!!

Aven Januar 
Forum Jokowi Jawa Timur.




Jumat, 04 Desember 2020

SATU SUARAMU UNTUK INDONESIA LEBIH BAIK

SATU SUARAMU UNTUK INDONESIA LEBIH BAIK 


9 Desember 2020 
Pilkada Serentak Se Indonesia.  

9 Provinsi,  224 Kabupaten dan 37 Kota Se Indonesia.  

Total ada 100.359.152 Pemilih.
Pemilih ini tersebar di 309 kabupaten/kota, 4.242 kecamatan, 46.747 kelurahan/desa, dan 298.939 tempat pemungutan suara (TPS),

Pemilihan Kepala Daerah ini penting bagi seluruh wilayah yang terlibat dalam Pilkada untuk menentukan kepala daerahnya masing - masing.  

Menentukan hajat hidup dan kehidupan yang lebih baik di masa mendatang bagi daerahnya masing - masing. 

Penting bagi kemajuan Bangsa dan Negara yang telah mengalami gerak maju yang lebih baik dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan KH. Ma'ruf Amin . 

Saya pribadi mengucapkan salam hormat dan luar biasa bagi seluruh rakyat Indonesia yang telah melalui Fase Kampanye Terbuka dan Tertutup di era Pandemic ini tanpa gejolak dan kerusuhan demokrasi. Semua berjalan dengan menjunjung tinggi persaudaraan dan tanpa isu SARA.  

Seluruh rakyat Indonesia telah melalui proses pembelajaran demokrasi dengan kedewasaan politik yang luar biasa.  Saling menghargai dan saling menghormati perbedaan pilihan politik yang ada.  

Terakhir,  Jangan menjadikan diri kita sebagai Golongan Putih (Golput)  dalam Pilkada Serentak.  Jadikan satu suara kita untuk Indonesia Lebih Baik.  Tentukan Pilihan dan Suara kita untuk kemajuan daerah kita masing-masing.  

Indonesia! 
Selamat Memilih! 

- aven januar -
( Bung Aven )

#pilkadaserentak 
#9desember2020 
#indonesialebihbaik 
#jokowi 
#sayabersamajokowi 
#avenjanuar 

Senin, 03 Agustus 2020

Dirgahayu Mas D. Adi Sutarwijono S. Ip.


Sosok sederhana dan mudah bergaul itu mungkin karakter asli dari ex jurnalis senior ini.  Nama lengkapnya D. adi Sutarwijono S. ip.  Sosok ini dibesarkan dari Karangsari Kec Sukorejo Kota Blitar ini. Putra dari Guru SD yang dulu saya kenal waktu pos jurnalisnya dia di warung kopi pinggir kalimas disebelah gedung DPRD kota surabaya sekarang di awal tahun 2000an. 

Dulu guyonannya "Nek aku sesuk ngantor nang njero iku,  kabeh sing ngopi nang pinggir kali tak pindah nang njero" hehehehe kelakar khasnya itu jadi kenyataan karena beliau sekarang adalah ketua DPRD kota Surabaya.  Dan kami pun ngopi rutin didalam ruangan ketua DPRD kota Surabaya hehehehe

Saat menjadi tim kerja bersama beliau dalam beberapakali periode kampanye mulai dari Kampanye Pilgub 2008 , pilgub 2013 dan Pilpres 2014, mas awi panggilan akrabnya ini sosok yang disiplin terkait timeline kerja.  Katanya "Gagal dalam suatu pekerjaan itu hal biasa,  tapi kita semua harus disiplin waktu kerja agar setiap kita menghargai waktu, " . Quote nya ini menjadi salah satu ajaran yang kupegang sampai hari ini.  
Hari ini mas awi ulang tahun semoga tetap sukses selalu.  Terlalu sederhana sehingga tak pernah punya FB.  ataupun sosmed yang lain.  

Salam saya, 
Teman ngopimu mas 

- aven januar -

Rabu, 18 September 2019

Pokok-Pokok MasalahAtas Rancangan Undang-Undang Pertanahan

Pokok-Pokok Masalah
Atas Rancangan Undang-Undang Pertanahan
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertanahan (RUUP), yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak ditujukan untuk menjawab 5 (lima) pokok krisis agraria, yakni: (1) Ketimpangan struktur agraria yang tajam; (2) Konflik agraria struktural; (3)Kerusakan ekologis yang meluas; (4) Laju cepat alih fungsi tanah pertanian ke non-pertanian; dan (5) Kemiskinan akibat struktur agraria.
Terdapat sepuluh (10) persoalan mendasar dari RUU Pertanahan saat ini yang akan menambah laju ketimpangan khususnya menyesengsarakan petani, masyarakat pedesaan, nelayan tradisional, masyarakat adat dan kelompok marjinal. Hal tersebut adalah sbb:
1. RUU Pertanahan bertentangan dengan UUPA 1960. Meskipun dalam konsiderannya dinyatakan bahwa RUUP hendak melengkapi dan menyempurnakan hal-hal yang belum diatur oleh UUPA, akan tetapi substansinya bertentangan dengan UUPA 1960. Hal tersebut bertentangan dengan program pemerintah melanjutkan cita-cita proklamasi dan trisakti.
2. Hak Pengelolaan (HPL) dan Penyimpangan “Hak Menguasai dari Negara (HMN)”. HPL selama ini menimbulkan kekacauan penguasaan tanah dan menghidupkan kembali konsep domein verklaring, yang tegas dihapus UUPA 1960.
Hak menguasai dari negara yang telah ditetapkan oleh Putusan MK No.001-021-022/PUU-1/2003 telah diterjemahkan oleh RUUP secara menyimpang dan powerful menjadi jenis hak baru yang disebut Hak Pengelolaan (HPL). Ini akan membuat Kementerian ATR/BPN memiliki kewenangan luarbiasa dan penuh ketertutupan.
3. Masalah Hak Guna Usaha (HGU). Dalam RUUP, HGU tetap diprioritaskan bagi pemodal skala besar, tidak diarahkan untuk penciptaan keadilan agrarian melalui badan usaha milik rakyat (koperasi petani, koperasi masyarakat adat, koperasi nelayan, bumdes, dan bentuk badan usaha berbasis kerakyatan lainnya). Selain itu, pembatasan maksimum konsesi perkebunan tidak mempertimbangkan luas wilayah, kepadatan penduduk dan daya dukung lingkungan. Masalah lainnya, RUUP bahkan mengatur impunitas penguasaan tanah skala besar (perkebunan) apabila perusahaan melanggar ketentuan luas alas hak.
4. RUUP juga tidak mengatur keharusan keterbukaan informasi sehingga proses pendaftaran, perpetaan, pemberian hak, dan sebagaimana amanat UU tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Putusan Mahkamah Agung. Ini akan membuat azas pemerintahan yang baik tidak tercipta. Bahkan, akan menyuburkan korupsi.
5. Reforma Agraria dalam RUUP dikerdilkan menjadi sekedar program penataan aset dan akses. RUUP tidak memuat prinsip, tujuan, mekanisme, lembaga pelaksana, dan pendanaan negara untuk menjamin pelaksanaan RA. Padahal, RA adalah program prioritas pemerintahan Jokowi.
Untuk menata ulang struktur agraria Indonesia yang timpang menjadi lebih berkeadilan, mensejahterakan dan berkelanjutan, yang dilakukan secara sistematis, terstruktur serta memiliki kerangka waktu yang jelas.
6. Pembiaran Konflik Agraria. RUUP tidak mengatur bagaimana konflik agraria struktural di semua sektor hendak diselesaikan. RUUP menyamakan konflik agraria dengan sengketa pertanahan biasa, yang rencana penyelesaiannya melalui mekanisme “win-win solution” atau mediasi, dan pengadilan pertanahan. Padahal, karakter dan sifat konflik agraria struktural yang berdampak luas secara sosial, ekonomi, budaya, ekologis dan memakan korban nyawa.
7. Melembagakan Sektoralisme Pertanahan dan Pendaftaran Tanah. Pendaftaran Tanah dalam RUUP bukan merupakan terjemahan dari pendaftaran tanah yang dicita-citakan UUPA 1960 tentang kewajiban pemerintah mendaftarkan seluruh tanah di wilayah Indonesia, dimulai dengan pendaftaran tanah dari desa ke desa sehingga Indonesia memiliki data agraria yang akurat dan lengkap untuk menetapkan arah strategi pembangunan nasional berbasis agrarian, serta dalam rangka pemenuhan hak-hak agraria masyarakat.
8. Pengingkaran Terhadap Hak Ulayat Masyarakat Adat. Konstitusi sudah dengan jelas mengakui keberadaan Masyarakat Adat beserta hak-hak tradisionalnya. Namun, RUUP tidak memiliki langkah konkrit dalam administrasi dan perlindungan hak ulayat masyarakat adat, atau yang serupa dengan itu.
9. Pembentukan Bank Tanah. RUUP bermaksud membentuk Bank Tanah/ Lembaga Pengelola Pertanahan.
Cara kerja: pemerintah dan swasta menyetorkan modal untuk Lembaga BT; BT mendapatkan tanah dari tanah negara dan membeli tanah; pada area tersebut pemerintah akan melakukan pembekuan transaksi jual-beli tanah kecuali kepada BT (land freezing); tata guna tanah akan diatur oleh BT dan pemerintah mengesahkannya melalui tata ruang; BT berwenang bekerjasama dengan pihak swasta/badan public mengelola tanah; BT memperoleh keuntungan dari proses tersebut.
Bank Tanah bertentangan dengan Konstitusi dan UUPA 1960, mengingat: (1) Sumber tanah yang akan dikelola berasal dari Tanah Negara; sementara klaim Tanah Negara atau Hutan Negara sampai saat ini masih menimbukan warisan buruk agraria nasional bagi masyarakat di bawah; (2) Mengukuhkan pasar bebas dimana tanah sebagai barang komoditi, padahal UUPA menganut asas tanah memiliki fungsi sosial.
Jika dibentuk, Bank Tanah beresiko: memperparah ketimpangan dan konflik agraria; melancarkan proses-proses perampasan tanah atas nama pengadaan tanah untuk pembangunan; dan meneruskan praktek spekulan tanah.
10. Membuka derasnya kepemilikan asing dalam pemilikan, pengelolaan dan pengusahaan tanah di Indonesia. Setelah perkebunan, property, RUU Pertanahan membuka penguasaan asing melalui Bank Tanah, HPL, HGU dan pemilikan rumah.
Oleh sebab itu, berdasarkan kedelapan masalah pokok di atas, maka dengan ini kami perwakilan organisasi gerakan masyarakat sipil, gerakan tani, masyarakat adat, nelayan, akademisi dan para pakar agraria menyimpulkan bahwa RUUP tidak memenuhi syarat secara filosofis, ideologis, sosiologis, historis, dan ekologis sehingga bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945, TAP MPR IX/2001 dan UUPA 1960. RUUP nyata-nyata berwatak kapitalisme neoliberal, yang akan semakin memperkuat liberalisasi pasar tanah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, kami menganjurkan agar ditunda pengesahannya. Ke depan, diperlukan penyusunan ulang draft UU yang lebih utuh dan matang untuk menjawab krisis agraria nasional, mampu mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat. Utamanya, RUU mengenai agraria yang sejalan dengan mandat Pasal 33 UUD 1945, TAP MPR IX/2001 serta UUPA 1960.
Iwan Nurdin
Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria.